Standar Keamanan Anak

Child Safety Standards (CSAE) · Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2026

YourWish (situs yourwish.id dan aplikasi YourWish - Curhat Anonim) tidak menoleransi eksploitasi dan pelecehan seksual anak dalam bentuk apa pun. Standar ini berlaku untuk semua fitur: wish, curhat, balasan, chat, ruang suara, profil, dan media yang diunggah.

1. Yang dilarang

  • Materi pelecehan seksual anak (CSAM) dalam bentuk apa pun: foto, video, teks, audio, atau tautan.
  • Grooming: mendekati, membujuk, atau memanipulasi anak di bawah 18 tahun untuk tujuan seksual.
  • Sextortion, meminta foto atau video intim dari anak, atau mengancam menyebarkannya.
  • Konten yang menseksualisasi anak, termasuk gambar buatan AI, kartun, atau cerita fiksi.
  • Perdagangan anak atau ajakan bertemu anak untuk tujuan seksual.

2. Cara kami mencegah

  • Setiap wish, curhat, dan balasan melewati filter otomatis sebelum tayang. Konten seksual ditahan dan tidak ditampilkan sampai ditinjau.
  • Tim moderasi meninjau konten yang ditahan dan semua laporan pengguna.
  • Layanan ini hanya untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas. Akun yang diketahui milik anak di bawah 18 tahun akan dihapus, dan kami tidak menyediakan fitur untuk mencari atau menghubungi pengguna berdasarkan usia.
  • Pengguna bisa memilih anonim, dan kami melarang doxxing atau meminta data pribadi pengguna lain.

3. Cara melapor

  • Di aplikasi: tekan tombol Laporkan pada wish atau konten lain, lalu pilih alasannya. Di ruang suara, host bisa mengeluarkan peserta.
  • Lewat email: kirim ke [email protected] dengan subjek "Laporan Keamanan Anak". Sertakan tautan atau tangkapan layar dan waktu kejadian. Jangan mengirim ulang materi CSAM; cukup jelaskan di mana kamu melihatnya.

Laporan keamanan anak kami prioritaskan dan tinjau secepatnya.

4. Tindakan kami

  • Konten dihapus dan akun serta perangkat pelaku diblokir permanen.
  • Bukti disimpan secara aman sejauh diwajibkan hukum, hanya untuk keperluan penegakan hukum.
  • Kasus CSAM dan eksploitasi anak kami laporkan ke pihak berwenang, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan kanal aduan konten Kementerian Komunikasi dan Digital, serta ke NCMEC (CyberTipline) bila relevan.

5. Kepatuhan hukum

Kami mematuhi hukum perlindungan anak yang berlaku, termasuk UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU ITE, dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta kebijakan Google Play.

6. Kontak

Kontak untuk keamanan anak dan pencegahan CSAM: [email protected].

Kalau seorang anak dalam bahaya langsung, hubungi 110 (Polisi) atau 129 (SAPA, Kementerian PPPA).

English summary

YourWish prohibits all child sexual abuse and exploitation (CSAE), including CSAM, grooming, sextortion and sexualised depictions of minors. Content is filtered before it is published, users can report content in the app or by email, and our moderators review reports with priority. The service is for users aged 18 and over. Violating content is removed, offending accounts and devices are banned, and cases are reported to Indonesian authorities and to NCMEC where relevant. Child safety contact: [email protected]. See also our Terms and Privacy Policy.